Rental Mobil Padang - Provinsi Sumatra Barat nampaknya batal melakukan konversi minyak tanah ke gas tahun 2013 ini. Pasalnya, dana untuk konversi itu tidak bisa dicairkan dari Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Hal itu dikatakan Kabid Kelistrikan dan Migas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar Herri Martinus, seperti ditulis Haluan, Senin(9/9). Menurut Herri terkendalanya pencairan dana, karena persoalan tandatangan Sekjen ESDM Waryono Karno.
"Sekjen ESDM Waryono Karno saat ini tersangkut kasus gratifikasi SKK Migas dengan tersangka utamanya Rudi Rubiandini. Pencairan dana harus melalui tandatangan Sekjen. Jadi, besar kemungkinan, konversi mita ke elpiji 3 kg tidak akan terlaksana pada tahun ini," ujar Herri.
Meskipun nantinya pencairan dana konversi mendapat tanda tangan Sekjen ESDM itu, namun kalau dana itu masuk ke Sumbar pada bulan Desember nanti, maka Dinas ESDM Sumbar secara langsung, akan menolak dana tersebut. Alasannya, waktu untuk melaksanakan sudah mepet dengan tahun anggaran.
Untuk konversi minyak tanah ke gas ini, sejumlah kabupaten/kota di Sumbar telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Bahkan, Kota Padang sendiri telah melakukan uji coba konversi minyak tanah ke gas di tiga kelurahan di Kecamatan Nanggalo. (tim/zamrudtv.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar