04 April 2014

Bencana Ekologis Siap Menghadang

MUNCULNYA Danau Maninjau merupakan evolusi dari erupsi gunung api purba. Maninjau merupakan kawah dari Gunung Tinjau, yang hingga kini masih menampakkan fisik pada bukit curam tinggi. Tanah di sekeliling danau sangat subur. Air danau pun telah disediakan untuk sumber kehidupan. Maka, Danau Maninjau pun menjadi ruang peradaban tinggi bagi masyarakat yang melakukan eksodus dari dataran tinggi Minangkabau menuju Bukittinggi.

Dengan kondisi seperti itu, Danau Maninjau menjadi diibaratkan sebagai tanah pengharapan. Pembangunan cukup marak di sekitar danau, termasuk lahan pertanian. Tingginya aktivitas masyarakat menyebabkan Danau Maninjau mulai menunjukkan perubahan-perubahan.
Hasil penelitian LIPI menyebutkan pencemaran Danau Maninjau bersumber pada limbah rumah tangga.

Kandungan nitrogen dan fosfor cukup tinggi.
Pemanfaatan lahan yang salah di sekitar danau menyebabkan erosi dan sedimentasi. Debit air danau turun dan mengancam suplai air untuk pembangkit listrik tenaga air, persawahan, dan PDAM. Kemudian hasil riset ulang yang dilakukan tim peneliti Universitas Bung Hatta bersama Yayasan Minang Bandung Indonesia pada tahun lalu menunjukkan beban Danau Maninjau telah menuju titik jenuh.

Hafrijal Syandri, salah satu periset dari Universitas Bung Hatta, mengungkapkan permasalahan utama Danau Maninjau ialah degradasi lingkungan dan biota danau berupa penggunaan air, ruang untuk keramba jaring apung (KJA) yang terus meningkat, dan kematian ikan massal. “Semua itu mengakibatkan beban pencemaran air semakin bertambah,“ ujarnya.

Daerah tangkapan air juga semakin kritis. Banyak kawasan longsor sejak terjadinya gempa pada 2009.
Di kawasan itu hingga sekarang belum ada zonasi kawasan sehingga pemanfaatan daerah sempadan danau untuk permukiman terus bertambah.

“Ikan lokal atau endemik ekonomis penting sudah langka atau hampir punah akibat perubahan kualitas air dan adanya PLTA. Sekarang ini yang ada hanya ikan budi daya. Selain itu, belum ada regulasi yang mengatur secara bersama untuk penyelamatan Danau Maninjau,“ imbuh Hafrijal.

Kemudian status mutu air danau pada tahun lalu berdasarkan metode Storet, dari empat stasiun penguji di Hotel Tandiri Maninjau, Koto Kaciak, Intake PLTA, dam Sigiran, menunjukkan kategori buruk hingga sedang.

Kerusakan Danau Maninjau juga memicu merosotnya jumlah wisatawan. “Perhelatan Tour de Singkarak yang melewati rute Maninjau tidak berdampak pada kami. Panitia dan partisipan enggan menginap karena mereka menilai Danau Maninjau sudah busuk,“ keluh pemilik Hotel Maninjau Indah, Idham Rajo Bintang.

Untuk menyelamatkan Danau Maninjau, menurut pemerhati masalah sosial Dedi Triadi, pemilik KJA, pelaku pariwisata dan PLTA Maninjau harus duduk bersama. “Pertemuan itu difasilitasi akademisi dan pemerintah.
LSM pun harus dilibatkan. Kemudian setiap nagari diwakili sembilan orang ikut pula dalam rembukan menentukan masa depan Danau Maninjau,“ saran Dedi.

Ia menilai cara-cara yang dilakukan pemerintah dalam menyelesaikan masalah Danau Maninjau tidak arif. Ia mencontohkan lahirnya perda bukan solusi mengatasi masalah. “Apalagi untuk mengurangi jumlah KJA tidak bisa, karena bisnis itu menjadi nyawa sebagian besar masyarakat Maninjau,“ ujarnya.

Ia juga meminta ketegasan pemerintah dalam mengeluarkan peraturan mengenai pengolahan limbah hotel dan penginapan yang selama ini dilepas ke danau.

Hafrijal melihat solusi Danau Maninjau saat ini dengan cara mengelola dan menetapkan jumlah KJA yang disesuaikan dengan daya dukung perairan danau. “Kemudian baru bisa dilakukan monitoring status mutu air, status tropik danau, keberadaan lembaga penyuluh, zonasi, dan lainnya. Semua ini dikerjakan lintas sektoral,“ ujar Hafrijal.

Ia juga sependapat urun rembuk sebagai solusi terbaik untuk menyelesaikan persoalan Danau Maninjau.
“Ini mungkin juga mengais kembali pemeo yang berlaku di masyarakat Agam, basamo mako manjadi (bersama maka menjadi),“ pungkasnya. (YH/N-3/ MEDIA INDONESIA,01/04/2014;HAL:23)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar